"Yang di Ciledug tidak cukup bukti, sehingga dipulangkan. Namanya NR," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/4/2012).
Rikwanto mengatakan, NR dilepaskan karena tidak terlibat dengan kelompok teroris tersebut. Polisi menangkapnya karena ada kecurigaan bahwa NR pernah berkomunikasi dengan kelompok teroris tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kabupaten menggerebek rumah kontrakan milik tersangka Endra Saputra (23) di Jalan Haji Sarma, Kelurahan Pondok Pucung Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat (30/3) dini hari lalu. Dalam penggerebekan itu, petugas menembak mati Endra dan juga satu tersangka lain bernama Dede karena melawan petugas.
Di lokasi, polisi menemukan sepucuk senjata api jenis revolver, buku-buku tentang jihad, catatan jihad, bahan peledak dan lain-lain. Penggerebekan keduanya bermula dari tertangkapnya seorang tersangka bernama Tedi di Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (26/3) lalu.
Kedua pelaku yang tewas merupakan pengeroyok Brigadir Jaka dan rekannya Brigadir Erry Sasongko. Peristiwa ini terjadi saat keduanya sedang melakukan patroli rutin di Kampung Jati RT 03/03, Tambun, Kabupaten Bekasi.
Pada patroli yang dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (25/3), kedua petugas polisi ini mencurigai 6 orang yang ada di lokasi itu.
Mereka kemudian turun dari kendaraannya untuk melakukan pemeriksaan. Tiba-tiba saja salah seorang kawanan itu mengeluarkan tembakan dan mengarahkanya ke arah Erry. Namun tembakannya meleset. Kemudian rekan perampok itu menabrak Jaka dengan menggunakan sepeda motor.
Akibat ditabrak motor, Jaka terjatuh. 6 Orang itu kemudian membacok Jaka. Erry yang mencoba membantu juga kena bacok. Jaka kemudian mengeluarkan senjatanya dan mengarahkan ke arah salah seorang perampok. Tembakannya mengenai salah seorang pelaku. Namun sayangnya mereka bisa kabur.
(mei/ndr)