Merasa Disengsarakan, 300 Orang Tuntut Menpera Cabut UU Perumahan

Merasa Disengsarakan, 300 Orang Tuntut Menpera Cabut UU Perumahan

- detikNews
Senin, 26 Mar 2012 12:06 WIB
Jakarta - Sekitar 300 orang yang menamakan diri sebagai Masyarakat Aliansi Korban Arogansi Menpera (MAKAM) melakukan aksi di Bundaran HI. Massa menuntut agar UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dicabut karena dinilai menyengsarakan rakyat dan bertentangan dengan UUD 1945.

Pantauan detikcom, Senin (26/3/2011), sebuah spanduk berukuran 1x3 meter bertuliskan 'Menpera Jangan Jadi Dajjal Rakyat, di Mana Hati Nuranimu?; UU No 1 Tahun 2011 membuat rakyat tidak bisa punya rumah". Ada juga poster bertuliskan "Jangan salahkan kami bila kami tinggal di kolong jembatan".

Massa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sesekali meneriakkan yel-yel 'Hidup rakyat miskin Indonesia'. Peserta aksi yang terdiri dari kaum ibu, kaum bapak dan anak muda ini datang sekitar pukul 11.15 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perumahan tipe 21 tidak layak untuk masyarakat menengah ke bawah. Ini sangat menyakitkan karena rata-rata rakyat Indonesia masih mengontrak dan tidak semua orang kaya," ujar seorang orator.

Akibat aksi massa ini, lalu lintas di sekitar Bundaran HI tersendat, khususnya yang dari arah Blok M ke Harmoni. Sedangkan dari arah sebaliknya masih lancar.

Mereka melakukan aksi di lokasi tersebut sekitar 15 menit. Rencananya massa akan melanjutkan aksi mereka di depan Istana Merdeka. Tidak ada pengamanan ketat dari kepolisian.

(rmd/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads