"Yang ngasih dari fraksi, dari Pak Panda, Rp 200 juta. Katanya untuk konstituen," kata Emir Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/3/2012).
Awalnya Emir sempat menolak ketika bendahara Fraksi PDI Perjuangan, Duhdie Makmun Murod, memberikan cek perjalanan kepadanya. Ini dilakukannya dengan alasan memilih Miranda Goeltom lantaran profesionalismenya. Selain itu Emir juga telah berkomitmen menandatangani surat pernyataan untuk tidak terlibat money politik atau suap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, beberapa hari setelahnya, dia kembali menerima cek tersebut dari sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Panda Nababan sebesar Rp 200 juta. Politisi senior PDI Perjuangan itu mengaku memerintahkan asisten pribadinya bernama Sapto untuk mencairkan cek tersebut.
"Uang itu untuk daerah pemilihan saya di Kalimantan seperti dipakai bayar utang sewa pesawat terbang, semenisasi jalan dan pembuatan gorong-gorong di Kabupaten Penajam," ujarnya.
Emir juga mengakui uang sebesar Rp 200 juta itu sendiri saat ini telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(fjp/mok)