Revisi UU, KPK Harus Dikuatkan dan Jangan Dilemahkan

Revisi UU, KPK Harus Dikuatkan dan Jangan Dilemahkan

- detikNews
Selasa, 20 Mar 2012 09:49 WIB
Jakarta - Komisi III DPR tengah getol menyuarakan revisi UU KPK. Dicurigai ada kepentingan tertentu guna melemahkan KPK. Tak mau KPK menjadi lemah, anggota Komisi III dari FPKS Indra menjamin dirinya akan pasang badan bila ada upaya memangkas kewenangan KPK.

"KPK harus mempunyai kewenangan penyidikan sekaligus penuntutan. KPK harus didukung dengan anggaran memadai yang salah satunya untuk merekrut banyak penyidik dan penuntut independen," jelas Indra saat dimintai tanggapannya mengenai revisi UU KPK, Selasa (20/3/2012).

Pegiat antikorupsi dan juga pimpinan KPK mencurigai adanya kepentingan koruptor di balik niatan Komisi III DPR. Tidak heran bila revisi diminta distop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra pun mengamini kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik revisi UU KPK itu. "Upaya itu mungkin ada, tapi saya masih sangat yakin kalau kita kawal bersama-sama hal ini bisa kita menangkan," jelasnya.

Menurut Indra, bila revisi dilakukan KPK harus lebih dikuatkan dan tetap menjadi lembaga superbody. Seperti yang dia tekankan perlunya penyidik dan penuntut independen agar tidak bergantung kepada kepolisian dan kejaksaan. Revisi UU KPK baru akan dibahas DPR pada masa kerja mendatang.

"Melawan koruptor merukan jihad. Menjaga agar KPK tetap kuat merupakan kepentingan kita bersama," tuturnya.

(ndr/vta)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads