"Ini sedang kita selidiki kembali kepada stakeholder terkait. Apakah jasa-jasa seperti ini sering dilakukan atau memang baru kali ini saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/3/2012).
Menurut Rikwanto, dari tersangka yang sudah diamankan polisi, termasuk anak angkat Rano Karno, Raka widyarma, semuanya tidak saling terkait. Mereka sama-sama memesan kepada 1 orang yakni Mr TAN namun tidak saling mengenal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari situ, lanjut Rikwanto, Raka berkenalan dengan seseorang berinisial J. Diduga J ini orang yang sama dengan Mr TAN. Dari perkenalan itu, Raka diajari suatu aplikasi di internet.
"Kemudian dikasih aplikasi tertentu ke dalam internet. Nah sekaligus diajari menggunakan aplikasi tersebut. Kebetulan yang bersangkutan butuh ekstasi dan memesannya melalui aplikasi itu," jelasnya.
Sementara untuk tersangka A, ia mengenal Mr TAN sejak 2003. Keduanya lantas sudah lama tak berkomunikasi lagi. Tiba-tiba sekitar tahun 2011, keduanya kontak lagi hingga akhirnya memesan ekstasi.
"Pesanan ini (yang 300 butir) pesanan teman A lainnya. Akhirnya 3 orang kita tangkap. Yang mesan A, yang mesan ke A itu ada DN dan P itu kita tangkap juga," ungkapnya.
(gus/nvt)