Sakit, Ali Mudhori Batal Lanjutkan Kesaksian di Sidang Nyoman

Sakit, Ali Mudhori Batal Lanjutkan Kesaksian di Sidang Nyoman

- detikNews
Senin, 05 Mar 2012 16:06 WIB
Jakarta - Saksi kunci kasus suap Kemenakertrans, Ali Mudhori hari ini batal melanjutkan kesaksiannya di sidang dengan terdakwa Sesditjen P2KT Kemenakerans I Nyoman Suisnaya. Ali yang telah bersaksi pada Jumat pekan lalu itu tak hadir karena sakit.

"Saksi Ali Mudhori melalui kurir mengatakan tidak bisa hadir karena sakit," tutur jaksa Jaya Sitompul kepada majelis hakim di pengadilan negeri Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (5/3/2012).

Ali mengirimkan surat keterangan sakit dari RS Wijaya Kusuma Lumajang. Surat itu ditandatangani oleh dokter Ikasari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini disebutkan dia harus istirahat selama lima hari dari tanggal 4 sampai tanggal 8," papar Jaksa Jaya.

Meski begitu, pihak jaksa tetap akan menghadirkan Ali di persidangan selanjutnya. "Kami tetap memerlukan kesaksian yang bersangkutan," ujar Jaya.

Pada pekan lalu, sidang lanjutan perkara suap kasus Kemenakertrans terpaksa diskors karena majelis ada urusan. Saksi Ali Mudhori pun diminta untuk kembali hadir dalam sidang lanjutan.

Di akhir sidang, Ali sempat membuat pengunjung tertawa. Hal ini disebabkan karena pria yang mengaku akan mencalonkan diri sebagai Bupati Lumajang ini, menanyakan uang pengganti tiket pesawatnya.

"Maaf majelis nanti tiket saya gimana, saya bolak-balik ini gimana," kata Ali di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (2/3/2012).

Seperti diketahui, Ali kini tinggal di Lumajang, Jawa Timur. Meski memiliki beberapa rumah di Jakarta, Ali lebih suka tinggal di Lumajang.

(fjp/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads