"Apabila terjadi tindak premanisme agar dilakukan tindakan cepat dan tuntas," kata Karo Penmas Mabes Polri, Moch Taufik, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/2/2012).
Imbauan tersebut disampaikan Taufik sesuai dengan perintah Kapolri yang tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri. "Ini menjadikan arahan Polda dalam upaya pemberantasan premanisme," ujar Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Mabes Polri sudah memerintahkan Polda jajaran untuk meningkatkan dinamika kegiatan kepolisian. Bahkan, wilayah masing-masing bisa melakukan operasi kepolisian," papar Taufik.
Selain itu, kata dia, tindakan preventif seperti peningkatan patroli di beberapa titik rawan gangguan kamtibmas dan premanisme ditingkatkan.
"Di samping itu perlu adanya koordinasi dan komunikasi dengan tokoh masyarakat dan agama agar mengimbau tidak terlibat dalam tindakan premanisme," tutur Taufik.
(ahy/aan)