Hotman Minta Nazar Tak Lagi Dikaitkan Suap Rp 5 M ke Angie & Koster

Hotman Minta Nazar Tak Lagi Dikaitkan Suap Rp 5 M ke Angie & Koster

- detikNews
Rabu, 29 Feb 2012 12:26 WIB
Jakarta - Bila Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manullang tidak bisa dikonfrontasi, maka mengenai suap Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar tak perlu dikaitkan dengan terdakwa kasus Wisma Atlet, M Nazaruddin. Hal ini adalah permintaan kuasa hukum Nazar, Hotman Paris Hutapea.

Dalam persidangan dengan terdakwa M Nazaruddin, Hotman mengungkapkan ada 2 hal yang ingin dikonfrontasikan pihaknya, pengakuan Rosa dan kesaksian Angie.

Sebelumnya dalam serangkaian sidang kasus suap Wisma Atlet, Angie berulang kali disebut dalam sejumlah kesaksian. Nama Angie keluar dari mulut Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, dan saksi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesaksian Rosa, Angie disebut berperan menggolkan anggaran proyek wisma atlet di Badan Anggaran DPR. Rosa juga mengaku meminta Yulianis mengirim dana sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar yang dimaksud I Wayan Koster dan Angie.

Penjelasan Rosa sama dengan kesaksian Yulianis yang mengaku menyiapkan dan membungkus dana sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar. Yulianis juga memerintahkan sopirnya untuk menyerahkan dana kepada Angie dan Koster sesuai petunjuk Rosa.

Sopir Yulianis, Lutfi, dalam kesaksiannya mengaku mengantarkan dana titipan dari Rosa ke ruangan Koster. Dia juga turut bertemu dengan Angie yang juga ke ruangan Koster. Dalam penyerahan dana Rp 3 miliar kepada Koster, Lutfi sempat ikut menghitung dana tersebut.

"Sebenarnya majelis, ada 2 item kenapa kami minta dikonfrontir. Soal uang Rp 3 miliar. Kami meminta penjelasan apakah saksi dikasih tahu atau tidak. Yulianis mengatakan ada uang Rp 2 miliar, Rp 3 miliar tapi tidak pernah melihat langsung apakah dikasih ke Angelina. Uang itu diantar sopir ke orangnya Koster," jelas Hotman di persidangan.

Hotman menambahkan, tidak ada bukti tuntas mengenai dugaan suap Rp 5 miliar karena kesaksian Rosa tidak bisa dikonfrontasi dengan Angelina Sondakh. Uang yang dikirim oleh Permai Group ke Angie senilai Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar, tidak didukung oleh kesaksian lain. Kesaksian Yulianis, Direktur Keuangan Grup Permai ini juga dianggap belum cukup karena tidak ada kesaksian pandangan mata yang menyebutkan Angie telah menerima uang itu.

"Yulianis memang ada catatan tapi dia tidak mengetahui apakah uang itu sampai atau belum. Yang mulia, kalau memang tidak bisa dibuktikan, kami meminta keterangan ini jangan sampai memberatkan terdakwa. Karena ini tidak ada hubungannya dengan dakwaan wisma atlet," tutur Hotman di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (29/2/2012).

Yang kedua, Hotma meminta kepada majelis hakim mengenai transkrip pembicaraan antara Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manullang, jangan dikaitkan dengan Nazaruddin. Seperti diketahui, percakapan antara Angie dan Rosa banyak membahas mengenai fee dari Permai Group untuk sejumlah nama di Senayan.

Isi BBM Rosa itu, imbuh Hotman, dibantah oleh saksi Angelina Sondakh sehingga tidak bisa diterapkan kepada kliennya Nazaruddin.

"Keterangan BBM tidak terbukti, dugaan suap Rp 3 miliar, isi BBM, kalau tidak bisa dikonfrontir lagi, terserah kebijakan majelis, yang sesuai hanya 1 saksi, yang lain mementahkan BBM tersebut. Sehingga kami minta suap Rp 2 miliar, Rp 3 miliar jangan dikaitkan lagi dengan klien kami," tegas Hotman.

"Silakan majelis meluruskan, apakah mau dikonfrontir, terserah majelis. Isi BBM tidak terbukti sehingga tidak bisa memberatkan terdakwa," papar Hotman.

Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk tidak lagi mengkonfrontir Rosa dan Angie.
"Majelis berkesimpulan saksi Angelina Sondakh dan dan Mindo Rosalina Manulang tidak perlu dikonfrontir," kata ketua majelis hakim Darmawati Ningsih.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads