"Ya di antaranya itu (trasakasi bendahara)," ujar anggota Komisi III DPR, Achmad Basarah, kepada detikcom, Senin (27/2/2012).
Basarah mengatakan Komisi III DPR juga akan meminta penjelasan atau jawaban Ketua KPK Abraham Samad terhadap pertanyaan tertulis dalam RDP sebelumnya. Selain itu, penjelasan Ketua KPK mengenai road map pemberantasan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi III DPR akan menanyakan sejauh mana kebenaran informasi tentang adanya perpecahan di dalam internal pimpinan KPK.
"Juga akan ditanyakan kredibilitas penyelidik-penyelidik KPK yang diisukan telah menyalahgunakan jabatannya," kata Basarah.
Ketua PPATK M Yusuf sebelumnya mengungkapkan seorang bendaharawan KPK terindikasi melakukan transaksi panas. Transaksi mencurigakan ini merupakan satu-satunya yang terendus di KPK. Transaksi panas itu berkisar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
(mpr/aan)