Komisi III DPR Panggil KPK Bahas Transaksi Panas Bendahara

Komisi III DPR Panggil KPK Bahas Transaksi Panas Bendahara

- detikNews
Senin, 27 Feb 2012 09:55 WIB
Jakarta - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan adanya pegawai KPK yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan bakal menjadi topik hangat dalam rapat tersebut.

"Ya di antaranya itu (trasakasi bendahara)," ujar anggota Komisi III DPR, Achmad Basarah, kepada detikcom, Senin (27/2/2012).

Basarah mengatakan Komisi III DPR juga akan meminta penjelasan atau jawaban Ketua KPK Abraham Samad terhadap pertanyaan tertulis dalam RDP sebelumnya. Selain itu, penjelasan Ketua KPK mengenai road map pemberantasan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan perkembangan penanganan masalah-masalah aktual yang terkait dengan tugas dan wewenang KPK," kata pria yang juga Wasekjen PDIP ini.

Komisi III DPR akan menanyakan sejauh mana kebenaran informasi tentang adanya perpecahan di dalam internal pimpinan KPK.

"Juga akan ditanyakan kredibilitas penyelidik-penyelidik KPK yang diisukan telah menyalahgunakan jabatannya," kata Basarah.

Ketua PPATK M Yusuf sebelumnya mengungkapkan seorang bendaharawan KPK terindikasi melakukan transaksi panas. Transaksi mencurigakan ini merupakan satu-satunya yang terendus di KPK. Transaksi panas itu berkisar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

(mpr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads