"Tadi pagi kita mengirimkan surat resmi untuk meminta klarifikasi kepada PPATK," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2012).
Johan menambahkan, surat resmi tersebut berisikan mengenai penjelasan tentang tugas pegawai KPK yang masuk dalam temuan PPATK tersebut. Menurutnya, klarifikasi penting untuk menghindari pandangan negatif dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga menyanyangkan PPATK yang tidak berkoordinasi dengan KPK terebih dahulu sebelum mengumumkan temuan tersebut. Menurutnya, kedepan jangan sampai ada miskomunikasi terjadi lagi, karena selama ini kerjasama PPATK dan KPK sudah cukup baik.
"Kami juga tidak tahu kenapa itu disampaikan di depan anggota dewan.
Kita minta sebelum dilakukan penguguman atau apapun kedepannya itu harus dilakukan dulu koordinasi dengan KPK," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua PPATK M Yusuf mengungkapkan bahwa seorang bendaharawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terindikasi melakukan transaksi panas. Transaksi mencurigakan ini merupakan satu-satunya yang terendus di KPK.
"Bendaharawan, dia terindikasi melakukan transaksi panas sekitar Rp 200 juta atau Rp 300-an juta," terang M Yusuf dalam rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
(riz/van)