Pembicaraan IAEA & Iran Soal Nuklir Gagal!

Pembicaraan IAEA & Iran Soal Nuklir Gagal!

- detikNews
Rabu, 22 Feb 2012 12:05 WIB
Teheran - Para pengawas nuklir Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) gagal mencapai kesepakatan dengan Iran terkait pembahasan soal nuklir Iran. Tim IAEA ditolak masuk ke dalam situs kunci militer Iran.

"Upaya intensif dilakukan untuk mencapai kesepakatan mengenai dokumen yang memfasilitasi klarifikasi isu-isu yang belum terselesaikan sehubungan dengan program nuklir Iran," demikian pernyataan IAEA seperti diberitakan AFP, Rabu (22/2/2012).

"Sayangnya, persetujuan soal dokumen itu tidak tercapai," demikian disampaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa permintaan tim untuk memeriksa situs militer Parchin yang diduga sebagai pusat aktivitas nuklir ditolak, karena Iran tidak memberikan ijin.

"Ini sangat mengecewakan bahwa Iran menolak permintaan kita untuk mengunjungi Parchin saat pertemuan pertama dan kedua," kata Direktur Jenderal AIEA, Yukiya Amano dalam sebuah pertanyaannya.

"Kami terlibat dalam semangat yang membangun, tetapi tidak tercapai kesepakatan," tambahnya.

Tim pejabat tinggi IAEA yang dipimpin oleh Herman Nackaerts, kepala pengawas IAEA, akan kembali ke Wina, Austria pada Rabu malam waktu setempat.

Sementara itu, Utusan Iran untuk IAEA, Ali Asghar Soltanieh, dikutip oleh kantor berita Iran, ISNA, mengatakan bahwa pembicaraan berlangsung intensif dan tertutup serta terjalin kerjasama dan saling pengertian antara Iran dan IAEA.

"Negosiasi ini akan berlanjut di masa depan," kata Soltanieh.

Negara-negara Barat telah lama mencurigai Iran diam-diam mengembangkan senjata nuklir lewat program nuklir yang dijalankannya. Namun pemerintah Iran berulang kali membantahnya. Ditegaskan Iran bahwa program nuklirnya semata-mata untuk tujuan damai, yakni sebagai pembangkit energi bagi kepentingan sipil.

(fiq/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads