Hal ini disampaikan komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, saat berbincang dengan detikcom, Senin (16/1/2012).
Suparman menegaskan, sifat pengadilan itu harusnya obyektif, hati-hati, cermat dan tidak terburu-buru. Setiap perkara yang masuk, hendaknya harus diperiksa dengan akurasi yang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suparman lantas menyayangkan dengan kondisi Pengadilan Tipikor saat ini. Sarana dan prasarana pengadilan ini seperti tidak diperhatikan oleh pihak terkait.
"Hakim terbatas, sangat tidak seimbang," lanjutnya.
Dengan kondisi seperti itu, susah untuk dihindarkan pengadilan yang berlangsung bahkan hingga larut malam. Hakim pun jadi terburu-buru dalam setiap memeriksa sebuah perkara.
Suparman menyarankan supaya pemerintah dan MA, berkolaborasi dalam 'menyelamatkan' Pengadilan Tipikor. Jumlah hakim harus ditambah, namun dengan kualifikasi yang tak kalah ketat.
Selain itu, jumlah ruang sidang juga diminta supaya ditambah. Bagi Suparman, tidak sulit mewujudkan hal ini dalam waktu dekat. Banyak ruangan kosong di gedung pemerintahan yang bisa disulap untuk menjadi ruang sidang sementara.
"Harus ada good will dari pemerintah dan MA," tandasnya.
(mok/lrn)