Ayo Benahi Pengadilan Tipikor Jakarta!

Ayo Benahi Pengadilan Tipikor Jakarta!

- detikNews
Senin, 16 Jan 2012 10:37 WIB
Jakarta - Pemerintah dan Mahkamah Agung (MA) diminta segera membenahi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya yang ada di DKI Jakarta. Membludaknya jumlah perkara yang tidak diimbangi dengan jumlah hakim, dikhawatirkan dapat meruntuhkan kredibilitas pengadilan ini.

Hal ini disampaikan komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, saat berbincang dengan detikcom, Senin (16/1/2012).

Suparman menegaskan, sifat pengadilan itu harusnya obyektif, hati-hati, cermat dan tidak terburu-buru. Setiap perkara yang masuk, hendaknya harus diperiksa dengan akurasi yang tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus dibuktikan secara materiil serta ketelitian yang tinggi," tegas Suparman.

Suparman lantas menyayangkan dengan kondisi Pengadilan Tipikor saat ini. Sarana dan prasarana pengadilan ini seperti tidak diperhatikan oleh pihak terkait.

"Hakim terbatas, sangat tidak seimbang," lanjutnya.

Dengan kondisi seperti itu, susah untuk dihindarkan pengadilan yang berlangsung bahkan hingga larut malam. Hakim pun jadi terburu-buru dalam setiap memeriksa sebuah perkara.

Suparman menyarankan supaya pemerintah dan MA, berkolaborasi dalam 'menyelamatkan' Pengadilan Tipikor. Jumlah hakim harus ditambah, namun dengan kualifikasi yang tak kalah ketat.

Selain itu, jumlah ruang sidang juga diminta supaya ditambah. Bagi Suparman, tidak sulit mewujudkan hal ini dalam waktu dekat. Banyak ruangan kosong di gedung pemerintahan yang bisa disulap untuk menjadi ruang sidang sementara.

"Harus ada good will dari pemerintah dan MA," tandasnya.

(mok/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads