Gubernur Bali Stop Pembangunan Hotel di Bali Selatan

Gubernur Bali Stop Pembangunan Hotel di Bali Selatan

- detikNews
Rabu, 09 Feb 2011 15:29 WIB
Denpasar - Pembangunan pariwisata di Bali tidak merata di seluruh kabupaten/kota. Perkembangannya sudah penuh sesak di Bali Selatan. Atas dasar itu, Gubernur Bali mengeluarkan moratorium atau penghentian sementara pembangunan hotel di Bali Selatan.

"Kita sudah mengirim surat ke BKPM, memberitahu kalau stop investasi ketiga daerah itu karena sudah penuh, sudah crowded. Hasil pertemuan dengan kalangan pariwisata disebutkan sudah over supply hotel di Bali Selatan," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di Kantor Gubernur, Jl Basuki Rahmat, Denpasar, Rabu (9/2/2011).

Keputusan moratorium tertuang dalam Surat Gubernur Bali No 570/1665/BPM tentang Penghentian Sementara
Pendaftaran Penanaman Modal untuk Bidang Usaha Jasa Akomodasi Pariwisata. Moratorium berlaku sejak 5 Januari 2011 hingga adanya kajian detail terhadap kelayakan kebutuhan bidang usaha jasa akomodasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pastika menyatakan pembangunan hotel di Bali Selatan, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Gianyar sudah penuh sesak. Disebutkan, jumlah usaha jasa akomodasi di wilayah Bali saat ini tercatat 2.190 unit usaha yang terdiri dari 996 unit pondok wisata, 1.036 hotel melati, dan 158 hotel bintang. Sedangkan jumlah kamar dari seluruh unit usaha akomodasi tersebut mencapai 45.557 kamar.

Dari jumlah kamar tersebut, 85 perse terkonsentrasi di wilayah Badung, Denpasar, Gianyar. "Sehingga belum terjadi pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Bali," kata Pastika.

Untuk itu, perlu moratorium terhadap penerbitan persetujuan prinsip yang menjadi kewenangan BKPM, perangkat daerah provinsi dan kabupaten penanaman modal terhadap permohonan yang diajukan oleh investor baik dalam bentuk penanaman modal asing (PMA) dan PMDN dalam bidang usaha.

(gds/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads