Kedatangan warga, baik pria maupun wanita yang berjumlah sekitar 500 orang lebih dan menamakan dirinya FOSWOT (Forum Solidaritas Warga Wotgalih) ini, untuk menggagalkan rencana studi AMDAL dan konsultasi publik atas rencana pertambangan pasir besi di pesisir desanya oleh PT IMMS (Indo Modern Mining Sejahtera).
Warga yang menumpang puluhan mobil dan motor ini langsung berkumpul di depan Hall Amanda yang terletak persis di samping Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Lumajang ini, dengan menggelar poster hujatan atas rencana pertambangan pasir besi di pesisir desanya dan meneriakkan berbagai orasi.
Aksi warga, mendapatkan pengawalan ketat aparat Polres Lumajang yang dikomando langsung Kapolres Lumajang AKBP Susanto dan Wakapolres Kompol Gathut Irianto. Di sana, warga kemudian melakukan upaya untuk mengagalkan rencana studi AMDAL dan sosialisasi publik tersebut dengan alasan warga menolak apapun bentuk rencana tambang yang akan dilakukan di pesisir pantai selatan desanya.
Hal ini ditegaskan Agus Suciono selaku koordinasi FOSWOT yang hadir diantara warga yang menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya rencana kegiatan yang digelar PT IMMS itu, petang sebelumnya.
"Setelah mendapatkan informasi itu, saya mengecek ke Kepala Desa Wotgalih Sunoto, ternyata benar ada undangan yang disampaikan PT IMMS di Hall Amanda pukul 09.30 hari ini. Makanya, kami datang ke sini untuk menolak rencana pertambangan apapun yang akan dilakukan di pesisir desa kami," tegas Agus Suciono kepada detiksurabaya.com.
Agus Suciono juga mempersoalkan, adanya surat izin eksplorasi yang telah diberikan Bupati Lumajang H Sjahrazad Masdar kepada PT IMMS untuk melakukan eksplorasi tambang di pesisir desanya. Pasalnya, sejak awal warga telah menolak apapun bentuk kegiatan pertambangan di pesisir Desa Wotgalih, dengan alasan kerusakan lingkungan dan konservasi serta mencegah terjadinya bencana tsunami yang berdampak terhadap pemukiman warga.
"Untuk itu, kami telah menyikapi sebelumnya dengan menyurati Bupati Lumajang untuk menolak pertambangan oleh PT IMMS. Sama halnya, seperti penolakan kami atas rencana pertambangan yang dilakukan PT ANTAM melalui PT Padmanaba sebelumnya," beber Agus Suciono seraya menyebutkan jika dari informasi yang diperoleh PT IMMS mengundang sejumlah tokoh warga pro tambang, warga pro tambang dan LSM dalam pertemuan di Hall Amanda tersebut.
Apa yang disampaikan Agus Suciono ini didukung oleh ratusan warga lainnya yang kemudian tegas menyampaikan aspirasinya melalui orasi di depan gedung pertemuan tersebut.
"Kami menolak tambang. Bagi kami, tambang di pesisir desa kami, harga mati untuk tidak dilakukan. Apapun alasannya. Kami tidak ingin membayar keamanan warga kami dengan uang yang dikeruk orang lain dari luar daerah," teriak warga bergantian dengan pengeras suara.
Selanjutnya, dari pihak PT IMMS dengan aparat kepolisian pun melakukan dialog yang akhirnya rencana studi AMDAL dan konsultasi publik dibatalkan. Hal ini dibenarkan Wakapolres Lumajang Kompol Gathut Irianto yang menyatakan, setelah melihat adanya aksi warga anti tambang pihaknya menyarankan untuk membatalkan pertemuannya.
"Karena, ada masyarakat yang menolak tambang datang ke pertemuan ini, maka untuk menjaga situasi dan sesuai keputusan pemilik tempat, untuk ditunda," kata Kompol Gathut Irianto.
Keputusan polisi ini, kemudian disepakati oleh pihak PT IMMS melalui Abdul Faqih selaku konsultan PT IMMS yang menyatakan, bahwa pembatalan pertemuan dalam rangka studi AMDAL dan Konsultasi Publik itu diterima. "Pertemuan ini ini kita sepakati untuk dibatalkan dan ditunda karena situasinya tidak memungkinkan dengan kedatangan warga seperti ini," kata Abdul Faqig yang mengaku sebagai dosen Universitas Brawijaya Malang ini.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Faqih juga menjelaskan, bahwa pihaknya belum melakukan kegiatan eksploitasi karena masih dalam tahapan eksplorasi yang mais tahap awal untuk melakukan studi AMDAL. "PT IMMS melakukan konsultasi public dan studi AMDAL ini sebagai tahapan pertama untuk rencana eksploitasi. Ini baru tahap awal saja," terang Abdul Faqih.
Dalam rencana studi AMDAL ini, dihimpun apa saja yang menjadi fakta yang harus dihimpun untuk mengelol dampak atas rencana pertambangan yang akan digelar. Bahkan, pihaknya juga mendatangkan konsultan AMDAL dalam pertemuan ini.
"Jika warga menolak rencana pertambangan yang akan kita lakukan, ya tidak masalah. Kami tidak akan melakukan pertemuan dan tidak akan melakukan pertambangan di sana," jelas Abdul Faqih, yang kemudian membatalkan pertemuan atas desakan warga anti tambang ini.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini