Program Penyadapan AS Bocor, Ini 5 Reaksi Dunia

Program Penyadapan AS Bocor, Ini 5 Reaksi Dunia

- detikNews
Rabu, 12 Jun 2013 12:59 WIB
Program Penyadapan AS Bocor, Ini 5 Reaksi Dunia
Jakarta - Program penyadapan AS dalam segala lini komunikasi, dari saluran telepon hingga internet, bocor karena pengakuan bekas pakar IT CIA dan National Security Agency (NSA), Edward Snowden. Bagaimana reaksi negara-negara dunia dan perusahaan IT raksasa?

Media Inggris Guardian mengungkapkan pada pekan lalu Snowden menyatakan bahwa ada 7 perusahaan teknologi yang menjadi alat mata-mata AS. Mereka adalah Google, Facebook, Skype, PalTalk, Microsoft, Apple and Yahoo, yang terlibat dalam program Prism, program penyadapan yang dijalankan NSA.

Google Dorong Pemerintah AS Transparan

(google.blogspot.com)
Google tampaknya kecewa terhadap program penyadapan AS itu. Google merasa kepercayaannya pada pengguna layanan dipertaruhkan. Google membuat surat terbuka pada laman blog resminya, google.blogspot.com. Surat itu diteken Kepala Legal Google, David Drummond, dan ditujukan kepada Jaksa Agung Eric Holder dan Direktur FBI Mueller pada Senin (11/6/2013).

Google menyatakan telah bekerja keras selama 15 tahun untuk membangun kepercayaan pengguna, dengan merekrut pakar keamanan komputer terbaik untuk melindungi data privasi pengguna. Google, dari pengakuan Direktur Nasional Intelijen, mengakui menerima permintaan Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA) untuk mengakses data-data pengguna dengan National Security Letter (NSL).

NSL adalah surat yang digunakan agen Pemerintah AS seperti FBI dan NSA untuk permintaan akses data dari perusahaan. Perusahaan itu dilarang mengungkapkan bahwa mereka melayani permintaan Pemerintah.

Nah, Google dalam suratnya itu meminta Pemerintah AS untuk transparan, meminta izin agar Google membuka semua NSL yang diminta pemerintah di bawah FISA. Karena belum ada izin, Google hanya bisa mempublikasikan agregat NSL yang diterima dari tahun 2009-2012 dalam bentuk statistik. Rata-rata, Google menerima NSL untuk 2 ribu pengguna layanan.

Seruan Google agar pemerintah mengizinkan perusahaan membuka semua data ini kemudian diikuti Twitter, Facebook dan Microsoft.

Uni Eropa: Hormati Privasi Warga!

Uni Eropa adalah komunitas yang paling meradang mengetahui sejumlah warganya juga dimata-matai AS melalui penyedia layanan online. Wakil Presiden Uni Eropa Viviane Reding mengirimkan surat pada Jaksa Agung AS Eric Holder Jr meminta penjelasan tentang Prism dan program pengumpulan data AS itu.

Ada 7 pertanyaan yang diajukan Reding dalam suratnya. Reding meminta jaminan AS bahwa program mata-mata itu tak melanggar hak privasi dasar warga Eropa.

Reding mengingatkan bahwa surat itu harus dijawab dengan detail secepatnya sebelum pertemuan Menteri Hukum UE-AS di Dublin pada Jumat (14/6/2013).

Rusia Siap Beri Suaka

Edward Snowden, pembocor program mata-mata AS itu kini dipercaya masih berada di Hong Kong namun tak diketahui persisnya. Snowden berencana mencari suaka ke negara seperti Islandia.

Kendati Snowden belum meminta suaka pada negara beruang merah itu, namun Dmitry Peskov, juru bicara Vladimir Putin mengatakan,"Jika permintaan suaka tersebut diberikan, maka akan dipertimbangkan. Kami akan bertindak sesuai dengan fakta".

India: Pakai Server Lokal

Ilustrasi (Reuters)
India merupakan negara di peringkat kelima yang data-datanya disadap pemerintah AS. Asosiasi penyedia layanan jasa internet India meminta pemerintah India agar perusahaan layanan online dunia, seperti Google, Facebook melayani pengguna India dengan server lokal.

Pemerintah India memang berusaha untuk membuat Facebook dan layanan online lainnya agar dapat melayani pengguna negara itu dengan server lokal di bawah hukum India.

Masalahnya, India juga berencana memiliki program serupa AS itu dalam skala lokal.

Negara-negara yang diambil data penggunanya terbanyak adalah Iran dengan 14 miliar data, Pakistan dengan 13,5 miliar data, Yordania, sekutu terdekat AS di Arab dengan 12,7 miliar data, Mesir dengan 7,6 miliar data dan India dengan 6,3 miliar data. Sejauh ini negara-negara yang menjadi korban itu belum ada reaksi keras.

Warga AS Gugat Pemerintah

Perwakilan warga AS melalui American Civil Liberties Union (ACLU) melakukan gugatan lawsuit melawan Pemerintah AS. Warga AS disadap percakapan teleponnya oleh pemerintah AS.

ACLU telah menggugat pemerintah untuk menghentikan koleksi metadata telepon dan memaksa pemerintah untuk menghapus data yang telah dikumpulkan dari warga AS. ACLU menuding pemerintah melanggar konstitusi dengan mengumpulkan data orang-orang yang tak bersalah dan terlibat dalam tindak kriminal.

"Konstitusi tak mengizinkan pemerintah memata-matai setiap warga yang tak bersalah di negara ini," tegas pengacara ACLU Alex Abdo.

Telah terungkap bahwa NSA mengumpulkan rekaman daftar percakapan telepon pada jutaan warga AS yang juga pelanggan Verizon, provider telekomunikasi terbesar di AS.
Halaman 2 dari 6
(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads