KPK Minta MA Hati-hati Seleksi Calon Hakim Berlatar Belakang Pengacara

KPK Minta MA Hati-hati Seleksi Calon Hakim Berlatar Belakang Pengacara

- detikNews
Senin, 27 Agu 2012 14:51 WIB
Jakarta - Terkait penangkapan dua hakim ad hoc Tipikor di Semarang, KPK menilai proses rekrutmen hakim di Mahkamah Agung (MA) harus dibenahi. Lembaga anti korupsi ini meminta MA hati-hati dalam proses seleksi terutama pada kandidat yang berlatarbelakang pengacara.

"Kasus dua hakim Tipikor Semarang menjadi pelajaran agar MA lebih berhati-hati dalam menyeleksi calon hakim Tipikor terutama yang berlatar belakang pengacara," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada detikcom, Senin (27/8/2012).

Kartini Marpaung dan Heru Kisbandono merupakan dua hakim adhoc Tipikor yang berlatar belakang sebagai advokat atau pengacara. Keduanya ditangkap KPK pada 17 Agustus silam, setelah kedapatan menerima uang panas Rp 150 juta dari pengusa Sri Dartuti,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Busyro meminta ke depannya, MA dalam melakukan proses seleksi hakim adhoc, melibatkan unsur masyarakat atau LSM. Hal ini menurutnya perlu dilakukan agar proses pelacakan rekam jejak si calon kandidat hakim bisa berjalan dengan maksimal.

"Track record-nya harus digeledah dengan melibatkan LSM, karena banyak pengacara yang bermental jongos bagi kliennya. Jongos itu membela klien demi honor semata dan mengabaikan etika," papar Busyro.

(fjr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads