Polisi mengungkap motif wanita asal Denmark yang viral pamer kelamin di Bali. Polisi mengatakan aksi bule berinisial CAP dan pasangannya, CM, itu dilakukan sepulang dari bar di Badung.
"Yang bersangkutan kebetulan pulang dari bar di daerah Seminyak, kemudian bertemu dengan orang (dan) menceritakan tentang bagaimana situasi kepada pariwisata Thailand dan akhirnya perempuan memperlihatkan alat kelaminnya, kemudian dilarang oleh laki-laki," jelas Bambang di kantornya, seperti dilansir detikBali, Selasa (30/5/2023).
Bambang menerangkan aksi pamer kelamin bule itu dilakukan di depan Indigo Kids, Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Saat itu CM tengah menceritakan kepada warga tentang prostitusi di Thailand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu CM menerangkan soal prostitusi waria atau lady boy yang memakai rok mini sampai kelihatan celana dalamnya. Dari atas motor, CAP kemudian memperagakan lalu memperlihatkan kelaminnya.
"Pada saat itu perempuan dengan inisial CAP langsung di atas motor memperagakan dan menunjukkan alat kelaminnya. Jadi itu motifnya," ungkap Bambang.
Polresta Denpasar kini telah menetapkan CAP sebagai tersangka atas tindakannya menunjukkan alat kelamin. Dia dikenai Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Pamela Anderson Ungkap Tim Allen Pamer Alat Kelamin Saat Syuting