Hal ini diungkapkan oleh Ustadz Musleh, salah satu pengikut Taat Pribadi, yang dituakan di padepokan Dimas Kanjeng, Minggu (30/10/2016). Musleh mengaku, jika nanti yang mulia (Taat Pribadi) disidangkan di PN Kraksaan, maka seluruh pengikut yang berada di padepokan akan hadir untuk memberikan suport dukungan moral.
"Sebelumnya kami sudah berkomitmen, untuk hadir di persidangan nanti, kami akan datang bersama ratusan pengikut lainnya, namun kami akan tertib alias tidak akan melakukan tindakan anarkis. Kita saling menghormati penegak hukum dan yang lainnya,"ujar Musleh, saat ditemui ditenda padepokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami percaya kepolisian pengayom masyarakat, dan tidak akan mengada-ngada soal barang bukti, tidak membela siapa-siapa, kalau tidak bilang tidak, jadi jangan ditambah-tambah. Misalnya dari saksi jangan dinaikkan sebagai tersangka. Jika tidak terbukti ya jangan bilang terbukti. Kalau memihak lalu bagaimana keadaan hukum di negara ini,"tandas Musleh, pria asal Jember tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Suratno mengatakan, pekan depan persidangan tujuh tersangka tetap dilaksanakan di PN Kraksaan. Hanya saja untuk otak pembunuhan itu yakni Taat Pribadi, masih menunggu proses. Pihak pengadilan sudah koordinasi dengan Polres Probolinggo soal pengamanan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab dan Polres Probolinggo. Kami yakin kepolisian akan menjamin keamanan saat persidangan tiba nanti. Bahkan, Polda Jatim akan turut serta mengamankan jalannya persidangan nanti,"jelas Suratno, saat ditemui di ruang kerjanya.t
Tujuh berkas perkara pembunuhan terhadap dua bekas pengikut Taat Pribadi, telah dilimpahkan ke PN Kraksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Dan pekan depan pada November 2016, ketuju tersangkan akan segera disidangkan. (fat/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini