Ratusan Pengikut Dimas Kanjeng Akan Hadir Beri Dukungan di Pengadilan

Ratusan Pengikut Dimas Kanjeng Akan Hadir Beri Dukungan di Pengadilan

M Rofiq - detikNews
Minggu, 30 Okt 2016 14:36 WIB
Dimas Kanjeng/ Foto: Rois Jajeli/detikcom
Probolinggo - Kasus pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, oleh 7 tersangka yang diotaki Taat Pribadi, akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang dijadwalkan pekan depan. Para pengikut Taat Pribadi yang masih bertahan di tenda pedepokan akan datang bersama-sama untuk melihat proses persidangan di PN Kraksaan.

Hal ini diungkapkan oleh Ustadz Musleh, salah satu pengikut Taat Pribadi, yang dituakan di padepokan Dimas Kanjeng, Minggu (30/10/2016). Musleh mengaku, jika nanti yang mulia (Taat Pribadi) disidangkan di PN Kraksaan, maka seluruh pengikut yang berada di padepokan akan hadir untuk memberikan suport dukungan moral.

"Sebelumnya kami sudah berkomitmen, untuk hadir di persidangan nanti, kami akan datang bersama ratusan pengikut lainnya, namun kami akan tertib alias tidak akan melakukan tindakan anarkis. Kita saling menghormati penegak hukum dan yang lainnya,"ujar Musleh, saat ditemui ditenda padepokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pengikut kata Musleh, tetap koperatif, karena Undang-undang negara merupakan Undang-undang padepokan juga. Para pengikut akan datang secara ramai-rami ke Pengadilan, namun, ia menjamin tidak akan terjadi apa-apa. Meskipun Taat Pribadi jadi disidangkan di Kraksaan.

"Kami percaya kepolisian pengayom masyarakat, dan tidak akan mengada-ngada soal barang bukti, tidak membela siapa-siapa, kalau tidak bilang tidak, jadi jangan ditambah-tambah. Misalnya dari saksi jangan dinaikkan sebagai tersangka. Jika tidak terbukti ya jangan bilang terbukti. Kalau memihak lalu bagaimana keadaan hukum di negara ini,"tandas Musleh, pria asal Jember tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Suratno mengatakan, pekan depan persidangan tujuh tersangka tetap dilaksanakan di PN Kraksaan. Hanya saja untuk otak pembunuhan itu yakni Taat Pribadi, masih menunggu proses. Pihak pengadilan sudah koordinasi dengan Polres Probolinggo soal pengamanan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab dan Polres Probolinggo. Kami yakin kepolisian akan menjamin keamanan saat persidangan tiba nanti. Bahkan, Polda Jatim akan turut serta mengamankan jalannya persidangan nanti,"jelas Suratno, saat ditemui di ruang kerjanya.t

Tujuh berkas perkara pembunuhan terhadap dua bekas pengikut Taat Pribadi, telah dilimpahkan ke PN Kraksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Dan pekan depan pada November 2016, ketuju tersangkan akan segera disidangkan. (fat/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads