Bareskrim Periksa 5 Saksi Soal Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Bareskrim Periksa 5 Saksi Soal Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 15 Okt 2016 20:38 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Bareskrim Polri masih menyelidiki laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga melecehkan agama terkait ucapannya soal Surat Al Maidah ayat 51. Sejauh ini sudah ada lima saksi yang diperiksa.

"Itu proses penyelidikan, itu berjalan. Kemarin sudah ada pemeriksaan saksi, ada 5 ya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar usai sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016).

Boy tidak merinci siapa saja 5 saksi yang dimaksud. Ia menyatakan, pihaknya masih akan memeriksa video ucapan Ahok tersebut di laboratorium forensik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian nanti, video diperiksa di laboratorium forensik tentang keutuhan video tayangan di Kepulauan Seribu. Ini prosesnya berjalan," ujarnya.

Ditanya kapan Ahok diperiksa, Boy mengaku belum mendapat tanggal pasti dari penyidik.

"Tanggalnya saya belum dapat. Biasanya kalau penyidik dapat fakta baru, akan gelar perkara, kemudian menentukan lagi rencana tindak lanjut seperti apa. Tunggu saja prosesnya," jawab Boy.

(Baca juga: Ahok Siap Diperiksa Bareskrim Terkait Surat Al Maidah Ayat 51) (rna/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads