Ahok Siap Diperiksa Bareskrim Terkait Surat Al Maidah Ayat 51

Ahok Siap Diperiksa Bareskrim Terkait Surat Al Maidah Ayat 51

Nita Sari - detikNews
Jumat, 14 Okt 2016 19:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilaporkan ke Bareskrim terkait ucapannya soal Surat Al Maidah ayat 51. Dia mengaku siap datang jika dipanggil untuk diperiksa.

"Ya saya pasti datang. Saya kapan pernah enggak datang sih kalau dipanggil?" kata Ahok saat diwawancarai wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Ahok mengatakan, massa yang mendemo dirinya tidak perlu memaksa-maksa aparat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Dia mengatakan akan mengikuti aturan dan hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tunggu saja proses hukum, ini kan negara hukum. Negara hukum kan enggak bisa maksa," ujar Ahok.

Ahok sendiri santai saja menyikapi ribuan massa Bela Islam yang mendemo dirinya hari ini. Dia mengaku sudah biasa didemo, bahkan saat sebelum dilantik menjadi gubernur.

"Sudah biasa kan orang demo. Dulu juga begitu, waktu baru dilantik juga sama, orangnya juga mirip dengan GMJ (Gerakan Masyarakat Jakarta) dari dulu juga gitu, tiap Jumat turun (demo). GMJ kan dulu mereka juga kan sampai bosan akhirnya. Ini kelompok yang sama juga minta KPK meriksa saya. Ingat enggak GMJ maksa jadi tersangka kasus Sumber Waras sama kasus reklamasi, terus waktu saya naik jadi gubernur kelompok yang sama menolak saya jadi gubernur," papar Ahok.

(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads