Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu mengatakan, tersangka mengaku sebelumnya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap anak.
"Tidak pernah, dia hanya melakukan ke anak kedua (korban-red) untuk cari perhatian suaminya," ujar Roberto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya saat itu pelaku dalam keadaan emosi karena suaminya memberitakan bahwa dia (pelaku) jual diri di Facebook-nya, sehingga istrinya kesal," ungkap Roberto.
(Baca juga: Videonya Viral di Medsos, Ini Motif Tutut Tega Injak-injak Wajah Bayinya)
Tutut merekam perbuatannya itu melalui kamera ponsel miliknya, yang kemudian dikirimkan ke ponsel suaminya melalui aplikasi Hangouts. Perbuatan keji tersebut terjadi di rumah pelaku di Sukatani, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten pada tanggal 26 Setember silam.
Setelah ramai di medsos, tim Cyber Crime Polda Metro Jaya melakukan penelusuran. Tutut akhirnya berhasil ditangkap di rumah kosannya di Pondok Gede, Bekasi (sebelumnya ditulis di Tangerang-red), pada Rabu (5/10) kemarin. (mei/hri)