Aset yang disita di antaranya Kijang Innova Type V A/T Diesel warna putih tahun 2012 Nomor Polisi B 816 VAN seharga Rp 304,750 juta, Toyota Vellfire 2.4 AT Nomor Polisi B 126 HER, Toyota Hi Lux DoubleCabin Tahun 2012 dan 1 Unit Apartemen Residence 8 Senopati Tower III 18 G dari PT Bintang Sedayu Makmur Jl Senopati Raya Nomor 8 B Jaksel.
"Barang bukti yang terkait dengan tindak pidana pencucian yang telah penuntut umum buktikan merupakan aset hasil tindak pidana korupsi yang berusaha disembunyikan dan disamarkan asal usulnya oleh terdakwa sebagaimana dakwaan keenam, barang bukti tersebut di atas kami minta dirampas untuk negara," ujar jaksa KPK Ely Kusumastuti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini