Ahok Jadi Tersangka, MUI Imbau Umat Islam Tidak Lagi Berdemo

Ahok Jadi Tersangka, MUI Imbau Umat Islam Tidak Lagi Berdemo

Herianto Batubara - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 12:51 WIB
Kantor Majelis Ulama Indonesia (Foto: Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam tidak lagi melakukan aksi demo.

"Menyikapi rencana demo tanggal 25 November, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurungkan niatnya melakukan aksi damai kembali," kata Wakil Ketua MUI Pusat Zainut Tauhid dalam keterangannya, Rabu (16/11/2016).

MUI meminta agar umat Islam fokus saja mengawal proses hukum kasus Ahok. "Perjuangan harus dialihkan dari jalanan ke persidangan, dari lapangan hijau ke meja hijau," ucap Zainut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses hukum masalah ini masih cukup panjang sehingga dibutuhkan kesabaran, kekuatan dan kesungguhan. Sehingga keputusan hakim di pengadilan nanti benar-benar sesuai dengan rasa keadilan masyarakat," sambungnya.

MUI sendiri mengapresiasi Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. MUI meminta agar semua pihak bisa menerima hal itu.



(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads