Menurut informasi, terkuaknya empat oknum polisi pengguna obat terlarang itu merupakan pengembangan dari oknum lain di Pati. Pengembangan dilakukan dengan tes urine dan diketahui tiga orang dari Polsek Gunungpati Semarang positif narkoba.
Kemudian satu orang oknum anggota Polsek Banyumanik diketahui menyimpan ekstasi dan juga membuang sabu dalam plastik ke kloset. Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Budi Haryanto saat dikonfirmasi membenarkan ada penangkapan empat oknum polisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat oknum polisi yang tidak disebutkan identitasnya itu masih dilakukan pemeriksaan. Sanksi internal berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat bakal diberlakukan jika terbukti sebagai pengedar.
"Untuk pengedar pasti PTDH. Pemakai kita rehabilitasi, kita sidang disiplin," tegas Budi.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengatakan pihaknya tegas mendukung pemeriksaan tuntas terhadap oknumnya yang terlibat narkoba.
"Itu awalnya dari Pati. Kalau terlibat ya ditindak. Kalau terbukti ya diproses," tegas Burhanudin. (alg/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini