"Tadi banyak bicara bagaimana mengatasi terorisme. Kebetulan sebagaimana ditanyakan ke saya soal UU terorisme, saya sampaikan kita terbuka dapat masukan dari pemerintah AS soal substansi UU terorisme," ujar Ade usai pertemuan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/6/2016).
Kepada Blake, Akom menyampaikan bahwa pembahasan UU terorisme ini pasti ada pro kontra di parlemen maupun di masyarakat. Namun dia meyakini UU ini pasti akan selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revisi UU terorisme saat ini sedang dibahas DPR, terutma menyikapi beberapa kejadian teror di Indonesia. Salah satunya revisi untuk memperbesar fungsi pencegahan, memperluas definisi perbuatan teror dan lainnya.
"Lebih cepat lebih baik (disahkan) tanpa menafikan substansinya, karena itu tergantung substansi perdebatan di parlemen dan masukan dari masyarakat," kata Akom.
(bal/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini