"Iya yang orang Turki itu sedang dilacak, itu polisi akan jalan terus. Dia kabur dengan menggunakan motor pegawai. Ada tindakan kepada petugasnya," ujar Yasonna, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, (12/7/2016).
Yasonna menjelaskan, Messi bukanlah napi hukuman mati. "Kalau hukuman mati pasti akan di blok yang sangat steril. Ini bukan," kata Yasonna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kan ada polisi yang berjaga di situ. Di Lapas Batu ada polisi, TNI. Di tiap lapas ada 5 anggota Polri, di luarnya itu ada 10. Pintu masuk ada. Di kapal-kapal itu ada, di kamar-kamar juga ada, seperti Lapas Batu, Lapas narkotika, Kembang Kuning, Pasir Putih, itu semua ada penjagaan," imbuhnya.
Messi merupakan napi yang dihukum 12 tahun karena kasus narkoba. Messi pergi dengan menggunakan motor petugas pada Kamis (30/6/2016) sekitar pukul 11.00 WIB dan baru diketahui sekitar pukul 16.00 WIB saat Saman tidak kunjung kembali ke dalam Lapas. Sedang motor petugas dikabarkan ditemukan di wilayah Lengkong, Kampung Laut. (rvk/rvk)











































