M Arsyad, Pria yang Pernah Hina Jokowi Diciduk karena Culik Anak 10 Tahun

M Arsyad, Pria yang Pernah Hina Jokowi Diciduk karena Culik Anak 10 Tahun

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 12 Jul 2016 09:21 WIB
Foto: M Arsyad (Istimewa/Polres Depok)
Depok - M Arsyad, pria berusia 26 tahun yang diciduk Bareskrim Polri atas kasus penghinaan ke Jokowi tersandung kasus penculikan. Arsyad, yang berprofesi sebagai tukang pembuat tusuk sate diduga membawa anak perempuan usia 10 tahun dan mencabulinya di Puncak, Bogor.

Menurut Kapolres Depok AKBP Harry Kurniawan yang dikonfirmasi detikcom, Selasa (12/7/2016) Arsyad ditangkap pada Senin (11/7) malam.

"Jadi kami terima laporan ada anak usia 10 tahun diculik, diiming-imingi oleh pelaku, kemudian dibawa ke Cilodong, lalu dibawa ke Puncak," jelas Harry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Puncak, Arsyad kemudian hendak melakukan pencabulan. Tapi korban menangis dan memancing perhatian warga.

"Di Puncak mau dicabuli dibawa ke hotel. Kemudian korban teriak-teriak nangis, warga curiga sehingga diamankan," tegas dia. Arsyad kini ditahan di Polres Depok.

Dalam catatan detikcom pada 1 November 2014, Arsyad pernah ditahan Bareskrim karena melakukan penghinaan lewat facebook. Dia mengedit gambar Jokowi dan Megawati dan gambar yang tak pantas. Tapi kemudian Arsyad dilepas polisi karena saat itu Jokowi memberi maaf.

Terkait:
* Tahanan Ditangguhkan, Arsyad Tersangka Pornografi Kapok Main Facebook
* Dapat Sumbangan Banyak, Mungkin Arsyad Tak Akan Lagi Jadi Tukang Sate
* Fadli Zon Tengok Tersangka Kasus Pornografi yang Hina Jokowi
(mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads