Menurut Kapolres Depok AKBP Harry Kurniawan yang dikonfirmasi detikcom, Selasa (12/7/2016) Arsyad ditangkap pada Senin (11/7) malam.
"Jadi kami terima laporan ada anak usia 10 tahun diculik, diiming-imingi oleh pelaku, kemudian dibawa ke Cilodong, lalu dibawa ke Puncak," jelas Harry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Puncak mau dicabuli dibawa ke hotel. Kemudian korban teriak-teriak nangis, warga curiga sehingga diamankan," tegas dia. Arsyad kini ditahan di Polres Depok.
Dalam catatan detikcom pada 1 November 2014, Arsyad pernah ditahan Bareskrim karena melakukan penghinaan lewat facebook. Dia mengedit gambar Jokowi dan Megawati dan gambar yang tak pantas. Tapi kemudian Arsyad dilepas polisi karena saat itu Jokowi memberi maaf.
Terkait:
* Tahanan Ditangguhkan, Arsyad Tersangka Pornografi Kapok Main Facebook
* Dapat Sumbangan Banyak, Mungkin Arsyad Tak Akan Lagi Jadi Tukang Sate
* Fadli Zon Tengok Tersangka Kasus Pornografi yang Hina Jokowi (mei/dra)