"Pemerintah ingin agar tax amnesty ini bermanfaat bagi kepentingan bersama, bangsa, dan rakyat kita bukan kepentingan perusahaan atau orang per orang atau kelompok," kata Jokowi di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016).
Sebelumnya juga dilakukan penandatanganan surat keputusan bersama antara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala PPATK M Yusuf, dan Jaksa Agung Prasetyo. Jokowi menjamin tax amnesty akan dikawal agar tak disalahgunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menegaskan untuk tak main-main dengan adanya payung hukum ini. Dia mengaku sudah tahu siapa-siapa saja pengusaha yang simpan uang di luar negeri berdasarkan nama, alamat, hingga nomor paspornya.
"Saya akan kawal sendiri secara langsung dengan cara saya sendiri," tegas dia. (bag/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini