Informasi yang didapat, Rabu (29/6/2016), penangkapan terhadap anggota DPR itu dilakukan pada Selasa (28/6) malam di sebuah tempat di Jakarta. Tim lain, terbang ke Padang dan Medan dan menangkap dua orang lain.
Sehingga, dalam semalam KPK berhasil menangkap setidaknya tiga orang, yakni anggota DPR dan pihak penyuapnya. Dalam penangkapan itu, KPK berhasil mengamankan uang ribuan dollar dari tangan anggota DPR. Uang itu diduga sebagai uang suap, namun KPK belum mau membuka latar belakang suap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPK Agus Rahardjo sudah membenarkan adanya penangkapan terhadap anggota DPR ini. Namun Agus belum mau menjabarkan detailnya. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menjanjikan akan menjelaskan secara detail proses penangkapan nanti sore.
"Tunggu saja nanti sore untuk detailnya," kata Syarif saat dikonfirmasi. (Hbb/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini