"Informasinya itu bukan sampai dicegat di Natuna, tapi pesawat itu memang memasuki wilayah kita, kita hanya memperingatkan pesawat tersebut bahwa pesawat Anda telah masuki wilayah NKRI," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispen AU) Marsma Wieko Syofyan saat dihubungi detikcom, Minggu (26/6/2016).
"Jadi sebatas itu, setelah itu mereka keluar kembali," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya, pesawat Malaysia yang melintasi wilayah Indonesia itu adalah pesawat jenis Hercules C-130. Wieko mengatakan bahwa pelanggaran tersebut terjadi pada 25 Juni 2016 dan pesawat F-16 Fighting Falcon milik Indonesia sempat terbang untuk mengejar pesawat Malaysia tersebut.
"Pesawat Malaysia sempat diperingatkan oleh pesawat F-16 TNI AU yang sedang bertugas di wilayah Natuna. selanjutnya pesawat Malaysia keluar wilayah udara RI," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Hishamuddin Hussein, mengatakan bahwa pesawat jenis Charlie C-130 itu tengah terbang menuju ke Labuan, Sabah, dari pangkalan udara Subang, ketika dicegat.
"Ya, kami telah menerima informasi bahwa pesawat tersebut dicegat oleh 2 jet Indonesia. Namun, kami belum memiliki detail lengkap terkait hal tersebut," kata Hussein seperti dilansir media Malaysia, The Star, Minggu (26/6/2016).
"Saat ini kami tengah dalam proses meminta laporan lengkap," imbuhnya setelah mendistribusikan 1.000 bubur lambuk kepada pengunjung di bazaar Setiawangsa Ramadan hari ini. Namun dia tidak menyebut secara jelas waktu terjadinya pencegatan tersebut. (idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini