Sampah di TPA Semarang Akan Hasilkan 1,3 Megawatt Listrik di Tahun 2018

Sampah di TPA Semarang Akan Hasilkan 1,3 Megawatt Listrik di Tahun 2018

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 22 Jun 2016 00:55 WIB
Ilustrasi TPA Foto: Rengga Sancaya
Semarang - Pemerintah Denmark serius membantu pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Kota Semarang seperti yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Ditargetkan tahun 2018, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Semarang sudah beroperasi dan menghasilkan 1,3 megawatt listrik.

Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Casper Klynge mengatakan saat ini tahapan pembangunan masih dalam penyiapan lahan untuk pembangkit listrik yang diambil dari sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang Semarang.

"Masih penyiapan lahan. Rencananya tahap lelang fasilitas instalasi kita mulai pada Oktober 2016," kata Casper usai pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Selasa (21/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Denmark memberikan dana hibah senilai USD 3 juta untuk proyek PLTSa tersebut. Dalam pertemuan itu disepakati Pemkot Semarang harus membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola dan bekerjasama dengan PLN untuk mendistribusikan listrik ke konsumen.

Selain itu Pemkot Semarang juga membuat akses jalan menuju lokasi pembangkit listrik. Sedangkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR akan menyediakan area baru untuk pembuangan sampah.

"Semarang ini merupakan pilot project dan akan direaplikasikan di wilayah lain," tandas Casper.

Proses uji kelayakan dan pembuatan Detail Engineering Design (DED) sudah dimulai bulan Juni 2016 ini. Kemudian akan dilanjutkan dengan lelang serta tandatangan kontrak hingga akhir 2016. Tahun 2017 pengkajian desain hingga pembangunan konstruksi dimulai termasuk melakukan training untuk staf dan karyawan.

"Fisik tahun 2017, ditargetkan selesai dan menjual ke PLN tahun 2018," kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Hendrar yang akrab disapa Hendi itu menyambut baik hibah yang merupakan bentuk perhatian Pemerintah Denmark untuk pengelolaan sampah di Indonesia. Selain sampah yang dikelola, akan ada 600 sampai 700 kepala keluarga yang mendapatkan listrik dari PLTSa.

"Ini peluang bagus dan ini hibah bantuan dari pemerintah Denmark, jadi tidak ada kerjasama atau ikatan investasi, tapi murni bantuan," pungkas Hendi.

Terkait BUMD, Hendi menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan. BUMD tersebut akan menjualkan listrik yang dihasilkan PLTSa ke PLN untuk didistribusikan. Hasil penjualan akan menjadi pemasukan BUMD.

"Sampah yang dikelola akan hasilkan listrik, kemudian listrik dijual ke PLN dan didistribusikan. Hasil jual itu jadi pemasukan BUMD. Anggaran dari Denmark itu murni tidak perlu diganti," tegasnya.

Diketahui sesuai dengan Perpres nomor 18 tahun 2016, ditetapkan 7 kota untuk pilot project pembangunan PLTSa yaitu Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar.

Di Semarang, tepatnya di TPA Jatibarang, sampah yang dihasilkan mencapai 700 hingga 800 ton per hari. Nantinya pembangkit listrik akan dibangun di lahan seluas 8 sampai 10 hektar terdiri dari zona aktif dan tidak aktif. (alg/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads