"Tolong jelaskan itu bukan uniform dan tidak dilarang oleh polisi. Itu kaos biasa sama dengan kaos yang dijual di pasar," jelas Badrodin di Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Menurut Badrodin, istilan Turn Back Crime merupakan moto Interpol. Dan merupakan sebuah upaya dan semangat bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan informasi yang menyebutkan yang memakai kaos Turn Back Crime akan ditangkap, itu berita hoax.
"Itu hoax. Yang seperti itu harus dicek betul. Nggak ada yang seperti itu. Jadi kalau orang itu melakukan kejahatan mau pakai baju polisi pakai kaos bertuliskan TBC tangkap saja, nggak ada urusannya. Terus dengan pakai kaos TBC kebal hukum? Nggak, sama. Interpol di Lyon Prancis mengapresiasi adanya sosialisasi itu," tegasnya. (adf/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini