Abu Sayyaf Bebaskan 10 WNI yang Disandera

Abu Sayyaf Bebaskan 10 WNI yang Disandera

Jabbar Ramdhani - detikNews
Minggu, 01 Mei 2016 15:35 WIB
Ilustrasi: Zaki Alfarabi
Manila - 10 Awak kapal Brahma 12 asal Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan di Sulu pada Minggu siang. Mereka disandera sejak bulan Maret dengan permintaan tebusan 50 juta peso atau senilai 1 juta dollar.

Media Filipina, Inquirer, edisi Minggu (1/5/2016) melaporkan bahwa Kepala Polisi Sulu Superintenden Wilfredo Cayat, telah mengkonfirmasi pelepasan sandera itu namun tidak bisa memberikan detail lebih lanjut.

"Kami diberitahu ada orang-orang tak dikenal yang men-drop warga Indonesia di depan rumah Gubernur Sulu (Abdusakur) Totoh Tan (II)," kata Cayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

10 WNI itu merupakan awak kapal tug boat Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara. Kapal mereka dibajak lalu disandera pada 26 Maret 2016. Pembajak lalu meninggalkan kapal Brahma 12 dan membawa kapal Anand 12 beserta muatannya. (nrl/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads