Resmi Ditahan KPK, M Sanusi Bungkam soal Duit Suap dari PT APL

Suap Raperda Reklamasi

Resmi Ditahan KPK, M Sanusi Bungkam soal Duit Suap dari PT APL

Dhani Irawan - detikNews
Sabtu, 02 Apr 2016 00:41 WIB
M Sanusi Resmi Ditahan KPK (Foto: Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi resmi memakai rompi tahanan KPK warna oranye. Namun Sanusi hanya diam saat ditanya tentang kasus suap yang membelitnya.

Politisi Gerindra itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 00.26 WIB. Adik dari Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik itu ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

"MSN ditahan di Rutan Polres Jaksel," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

M Sanusi hanya diam saat ditanya soal kasusnya (Foto: Dhani Irawan/detikcom)

Namun 2 tersangka lain masih menjalani pemeriksaan yaitu Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL.

Ariesman dan Trinanda disangka sebagai penyuap dalam pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Dari tangan Sanusi, tim KPK menyita duit sebesar Rp 1,140 miliar. Dari duit itu, sekitar Rp 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama. Sedangkan, pemberian pertama sendiri dilakukan pada 28 Maret 2016 sebesar Rp 1 miliar. (dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads