Selain 10 WNI, Kelompok Abu Sayyaf Juga Sandera Belasan Warga Asing

Selain 10 WNI, Kelompok Abu Sayyaf Juga Sandera Belasan Warga Asing

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 31 Mar 2016 10:54 WIB
Ilustrasi (detikcom/Mindra Purnomo)
Manila - Selain 10 Warga Negara Indonesia (WNI), sejumlah warga negara asing lainnya juga disandera kelompok Abu Sayyaf hingga kini. Warga negara asing yang masih disekap itu terdiri atas warga Kanada, Italia dan Belanda.

Seperti dilansir media lokal Filipina, inquirer.net, Kamis (31/3/2016), warga negara asing yang diculik kelompok Abu Sayyaf terdiri atas warga negara Belanda Ewold Horn, warga Jepang Toshio Ito yang juga dikenal sebagai pemburu harta karun, warga China Yahong Tan Lim, dua warga Kanada John Ridsdel dan Robert Hall, warga Norwegia Kjartan Seekingstand dan warga Italia Rolando del Torchio.

Sedikitnya tujuh warga Filipina juga dilaporkan masih diculik kelompok yang sama. Mereka terdiri atas Hajan Perong dan Joshua Bani yang merupakan pedagang ikan dari Tawi Tawi, pengusaha Filipina Dennis Cabadunga, kemudian Antonio Tan dan cucunya Ray yang merupakan pengusaha keturunan Filipina-China, lalu Ronnie Bancale yang disebut sebagai pedagang ikan, dan warga Filipina bernama Marites Flor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: 10 WNI Dijaga Ketat oleh Jim Dragon, Pemimpin Senior Kelompok Abu Sayyaf

Bersama 10 WNI yang disandera, berarti total ada 24 sandera yang kini disekap kelompok Abu Sayyaf. Tidak diketahui pasti sejak kapan belasan warga negara asing dan juga warga Filipina itu disandera kelompok ini.

"AFP (Angkatan Bersenjata Filipina) melakukan semua hal yang bisa dilakukan untuk mengidentifikasi kelompok di balik ini semua dan menyelamatkan para korban," ucap juru bicara AFP, Brigadir Jenderal Restituto Padilla kepada wartawan setempat.

Kelompok Abu Sayyaf yang memisahkan diri dari masyarakat, dikenal akan aksi keji pengeboman, penculikan hingga pemenggalan korbannya. Kelompok ini mengklaim menyandera 10 WNI yang merupakan awak kapal tugboat Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7 ribu ton batubara.

Kelompok ini meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara Rp 15 miliar. Mereka juga memberikan ultimatum agar tebusan dibayarkan paling telat 8 April 2016. Apabila tidak dipenuhi, maka sandera akan dibunuh.

Sementara itu, militer Filipina atau AFP menolak tawaran militer dan polisi Indonesia untuk membantu upaya penyelamatan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. "Sesuai konstitusi kami, kami tidak mengizinkan keberadaan militer (negara lain) di wilayah ini tanpa perjanjian," ucap Padilla.

Baca juga: Militer Filipina Tolak Bantuan RI Selamatkan WNI yang Disandera Abu Sayyaf

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads