"Kalau memang tidak setuju dengan revisi UU KPK, Gerindra tidak sendiri lagi," kata politikus Gerindra Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2016).
Dia pun berterima kasih atas sikap Demokrat itu. Partai-partai lain diharapkan mengambil sikap yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerindra menjadi fraksi yang sejak awal menolak revisi UU KPK. Supratman meyakini revisi itu bisa melebar hingga akhirnya menjadi akhir dari lembaga antikorupsi itu.
"Kalau itu dilakukan, itu bukan sekedar revisi UU KPK, tapi juga bisa membunuh KPK. Empat poin saja pembahasan itu, kalau dibahas DPR, tamat riwayat KPK," ucap Supratman.
"Kalau ini direvisi empat poin itu, artinya bubarkan saja KPK itu. Serahkan kepada kepolisian dan kejaksaan," pungkasnya.
Revisi UU KPK harusnya siang ini dibawa ke paripurna untuk menjadi usul inisiatif DPR dan dibahas dengan pemerintah. Namun, paripurna itu batal berkat inisiasi Gerindra dan Demokrat.
(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini