Di surat pengunduran diri yang dikirim ke pimpinan DPR dan MKD, tidak ada pengakuan salah dari Novanto. Begitu juga saat dia melakukan konferensi pers di rumahnya, serta di pidato pengunduran dirinya sebagai ketua DPR yang dibacakan di paripurna hari ini, Jumat (18/17/2015).
Setelah paripurna, Novanto berbicara kepada awak media tentang pengunduran dirinya. Dia menegaskan tetap akan berjuang sebagai anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah pengunduran diri bapak berarti bapak mengaku kesalahan etik yang dilaporkan pelapor?" tanya wartawan.
Novanto tidak menjawab pertanyaan tersebut. Dia hanya tersenyum sambil berjalan menuju lift untuk meninggalkan ruang paripurna.
Di penghujung sidang kasus papa minta saham, sebanyak 10 dari 17 anggota MKD DPR sebenarnya memutuskan bahwa Novanto bersalah dan menjatuhkan sanksi sedang. Namun, sebelum keputusan itu dijatuhkan, Novanto lebih dahulu mengundurkan diri.
MKD kemudian membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto dari Ketua DPR RI periode 2014-2019. Kasus ini kemudian ditutup.
Siang ini, Novanto juga membacakan pidato pengunduran dirinya di paripurna DPR. Dalam pidatonya, Novanto tidak menyinggung kasus papa minta saham, ataupun mengaku salah. (imk/van)