MKD Tanya Soal Permintaan Saham, Novanto Jawab Tidak Tahu

MKD Tanya Soal Permintaan Saham, Novanto Jawab Tidak Tahu

Muhammad Iqbal - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 04:17 WIB
Ilustrasi persidangan Setya Novanto (Foto: Luthfy Syahban)
Jakarta - Setelah Setya Novanto membacakan nota pembelaan dalam 12 halaman di sidang tertutup MKD, persidangan berlanjut dengan tanya jawab seperti yang terjadi pada dua persidangan sebelumnya.

Namun Novanto menolak menjawab pertanyaan terkait dengan isi rekaman yang pada sidang Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin, MKD mencecar bahkan terkesan menyudutkan. Kali ini MKD kesulitan menggali kesaksian Novanto.

"Sudah didalami semua pertanyaan. Kita tanya, jawabannya hanya lupa dan dan tidak tahu," ucap anggota MKD Sukiman saat ditanya apakah ada pertanyaan soal saham ke Novanto, usai rapat di ruang MKD Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertanyaan anggota MKD itu secara umum terkait dengan 3 substansi laporan Sudirman Said. Permintaan saham 20 persen atas perpanjangan kontrak PT Freeport, permintaan saham 49 persen untuk proyek PLTA, dan pencatutan nama Presiden dan Wapres.

"Bagaimana mau tanya jawab, (jawaban Novanto) 'saya tidak tahu', 'saya lupa'. Saya minta maaf tidak pada tempatnya (pertanyaan itu)," papar politisi PAN itu.

Dalam pembelaannya, Novanto membantah semua keterangan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin. Sudirman dianggap Novanto tidak punya legal standing sebagai pelapor, Maroef juga dianggap memberi keterangan palsu dan bukti rekamannya ilegal.

"Tidak ada (bukti yang disampaikan Novanto)," ucap Sukiman.

Akibatnya, karena Novanto menolak menjawab semua pertanyaan terkait isi rekaman, dan menjawab pertanyaan lain dengan 'tidak tahu' dan 'lupa', maka sidang Novanto pun berlangsung cepat tak lebih dari 3 jam. (miq/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads