Sejak awal sidang anggota MKD DPR dari Golkar Ridwan Bae sudah mempertanyakan soal legal standing dan juga keabsahan rekaman yang disetor Sudirman. Berulangkali Sudirman mencoba meluruskan agar MKD lebih menitikberatkan kepada substansi laporannya, namun semakin banyak anggota MKD yang seolah fokus mempertanyakan asal-usul rekaman sampai keasliannya.
Tak sedikit pula yang mempertanyakan rekaman itu sebagai upaya penyadapan. Sudirman Said pun berulangkali menjelaskan bahwa rekaman itu bukanlah hasil sadapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi menurut Anda tidak patut seperti itu. Padahal kami anggota DPR dilindungi UU untuk memanggil dan menemui di luar DPR," kata Adies dalam sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015) sore.
Pertanyaan-pertanyaan tajam pun terus dilontarkan. Meski Pesiden Jokowi dan Wapres JK dicatut dalam rekaman pembicaraan itu, elite PDIP pun ikut menyudutkan Sudirman Said. Anggota MKD dari PDIP Prakosa mempertanyakan apakah Sudirman melaporkan hal itu ke MKD atas restu Jokowi, dengan membawa-bawa statement Menko Polhukam Luhut Pandjaitan yang menyebut Sudirman tak pernah melapor ke Jokowi.
"Saya tidak ingin berpolemik tentang pernyataan menteri lain dan itu arahan Bapak Presiden dan saya mendiskusikan ini dengan Pak Presiden tiga kali, termasuk dengan Wakil Presiden," kata Sudirman Said menjawab pertanyaan keras itu.
"Di dalam transkrip (nama Luhut) disebut 66 kali. Tentunya Bapak pernah menyampaikan (ke Luhut)?" ujar Prakosa lagi menegaskan pertanyaannya.
"Saya belum pernah menanyakan ke yang bersangkutan," jawab Sudirman lagi.
"Ini tentunya ada juga. Saya tidak tahu bagaimana etika penyelenggara negara. Kalau kita ingin bersih-bersih kita ingin transparansi berantas pemburu rente kita harus sama-sama semuanya. Kalau Bapak melihat ada unsur pelanggaran hukum jadi ini masalah yang luar biasa jadi harus dua sisi," kata Prakosa memaparkan pandangannya.
"Karena nama kolega saya disebut, pertama kali saya laporkan kepada atasan," jelas Sudirman lagi.
Pertanyaan tentang banyaknya penyebutan Luhut di rekaman lengkap Novanto ini sebenarnya sudah disampaikan anggota MKD DPR dari NasDem Akbar Faizal. Prakosa kemudian mempersoalkan kenapa semangat menyapu bersih pemburu rente Sudirman tidak diikuti dengan laporan ke penegak hukum. Di akhir pertanyaannya, Prakosa menyarankan Sudirman melaporkan kasus pemburu rente ini ke penegak hukum.
"Kalau orang awam untuk mengadu ke MKD itu sama ke penegak hukum, tidak sulit. Itu pertanyaan saya," ujar Prakosa menutup pertanyaan itu. (van/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini