Beralasan Sakit di Singapura, Surya Paloh Kembali Tak Hadir di PN Tipikor

Beralasan Sakit di Singapura, Surya Paloh Kembali Tak Hadir di PN Tipikor

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 10:49 WIB
Surya Paloh di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015). Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Ketum Partai NasDem, Surya Paloh kembali tidak memenuhi panggilan Jaksa pada KPK untuk bersaksi dalam sidang lanjutan Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Surya Paloh beralasan sedang terbaring sakit di Singapura.

"Surya Paloh mengirimkan surat karena pada pukul 09.30 waktu Singapura harus terbaring di RS Mount Elizabeth," kata hakim Artha Theresia Silalahi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar, Jakpus, Senin (30/11/2015).

Pada pemanggilan sebelumnya, Senin (23/11), Paloh juga tak memenuhi panggilan. Namun, pada panggilan pertama, Ketum NasDem itu tak memberikan keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga:Β  Jaksa KPK Kembali Panggil Surya Paloh untuk Sidang Rio Capella)

Karena sudah dua kali mangkir dan persidangan harus dilanjutkan, majelis hakim memutuskan agar jaksa penuntut umum dari KPK membacakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Surya Paloh di KPK. BAP Surya Paloh itu dianggap sebagai kesaksian Surya Paloh yang benar.

(Baca juga: Gatot Pujo Bersaksi untuk Rio Capella, Surya Paloh Tak Hadir)

Akhirnya, jaksa penuntut umum pada KPK membacakan BAP Surya paloh yang hanya setebal 5 halaman itu. Pembacaan BAP tak sampai 15 menit.

Untuk diketahui, pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa kehadiran Surya Paloh penting untuk membongkar kasus suap Patrice Rio Capella.

Paloh dianggap memiliki hubungan dengan kasus suap Rp 200 juta yang diterima Rio Capella dari Evy Susanti, istri muda Gatot Pujo Nugroho. Suap itu diberikan untuk menjembatani pengamanan kasus Bansos Sumut di Kejagung.

(Hbb/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads