Bahas Energi dengan Kongres AS, Komisi VII DPR ke Washington DC

Bahas Energi dengan Kongres AS, Komisi VII DPR ke Washington DC

Indah Mutiara Kami - detikNews
Minggu, 01 Nov 2015 16:59 WIB
Bahas Energi dengan Kongres AS, Komisi VII DPR ke Washington DC
Kunjungan Komisi VII DPR ke Amerika Serikat (Foto: Dokumentasi Satya Yudha)
Jakarta - Sejumlah anggota Komisi VII DPR yang membidangi energi berkunjung ke Washington DC, Amerika Serikat. Di negara Paman Sam tersebut, mereka bertemu dengan Kongres AS untuk berbincang soal ketahanan energi.

Pertemuan dengan Kongres AS berlangsung pada Selasa (27/10) lalu di Room 2123 of the Rayburn House Office Building, Capitol Hill, Washington DC. Mereka ditemui oleh 8 orang anggota Komisi Energi.

"Kami banyak menggali tentang kebijakan menyangkut ketahanan energi mereka," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi VII DPR RI dan Komisi Energi Kongres AS membicarakan kebijakan energi kedua negara hingga harga minyak dunia. Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan juga menggali kemungkinan adanya kebijakan Amerika Serikat untuk mempertahankan produksi gas mereka.

"Ini pertemuan parlemen yang bergengsi bahwa Komisi VII DPR ditemui beberapa anggota kongres secara bersama-sama yang membidangi komisi yang sama," ungkap politikus Golkar ini.

Selain mendatangi Kongres AS, rombongan Komisi VIII DPR selama berada di Amerika Serikat juga menemui pejabat di Departemen Energi dan Departemen Luar Negeri, persisnya di Direktorat Energi. Ada pula kunjungan ke Center for Strategic and International Studies (CSIS), serta Natural Resources Governance Institute (NRGI).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo juga berkunjung di Amerika Serikat pada waktu yang sama yaitu pada Minggu (25/10) hingga Kamis (29/10). Namun, Satya menegaskan bahwa agenda DPR ini tak terkait dengan kunjungan Presiden Joko Widodo tersebut.

Sebelumnya, DPR sudah menghapus istilah studi banding dan menggantinya dengan kunjungan kerja. Namun, hal itu tidak serta merta melarang anggota DPR berkunjung ke luar negeri.

(imk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads