"Ini yang kita tertibkan. Selayaknya tidak boleh masuk ke situ," kata Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub, M Nasir Usman, Jumat (30/10/2015).
Menurut Nasir, dia sudah membuat surat edaran yang ditujukan ke semua pengelola bandara. Total ada 267 bandara di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nasir, aturan ketat diberlakukan sekarang. Mereka yang tak punya pas dan tidak berkepentingan dilarang masuk area landasan pesawat siapapun itu. Bagi penjemput dipersilakan di area penjemputan.
"Persoalannya ada yang minta diistimewakan, padahal seharusnya tidak boleh menjemput. Apron itu daerah steril, kecuali bagi petugas ground handling dan security," tegas dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini