Pengumuman! Menjemput Pejabat Kini Tak Boleh Lagi di Tangga Turun Pesawat

Pengumuman! Menjemput Pejabat Kini Tak Boleh Lagi di Tangga Turun Pesawat

Indra Subagja - detikNews
Jumat, 30 Okt 2015 09:05 WIB
Foto: Indra/detikcom (M Nasir Usman Direktur Keamanan Penerbangan)
Jakarta - Anda pernah terbang ke bandara di daerah kemudian melihat pejabat dijemput staf atau ajudan di tangga turun pesawat? Kini itu tidak boleh lagi. Sejak Oktober, semua yang tidak berkepentingan dilarang masuk area bandara termasuk urusan jemput menjemput. Ini demi keamanan penerbangan!

"Ini yang kita tertibkan. Selayaknya tidak boleh masuk ke situ," kata Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub, M Nasir Usman, Jumat (30/10/2015).

Menurut Nasir, dia sudah membuat surat edaran yang ditujukan ke semua pengelola bandara. Total ada 267 bandara di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin-kemarin ini masih banyak yang berlalu lalang, tidak punya kepentingan dengan bandara bisa berada di Apron. Dan ada yang merasa bangga di daerah terlarang," urai dia.

Menurut Nasir, aturan ketat diberlakukan sekarang. Mereka yang tak punya pas dan tidak berkepentingan dilarang masuk area landasan pesawat siapapun itu. Bagi penjemput dipersilakan di area penjemputan.

"Persoalannya ada yang minta diistimewakan, padahal seharusnya tidak boleh menjemput. Apron itu daerah steril, kecuali bagi petugas ground handling dan security," tegas dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads