KPU Simulasikan 2 Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal di Tasikmalaya

KPU Simulasikan 2 Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal di Tasikmalaya

Deden Rahadian - detikNews
Sabtu, 17 Okt 2015 13:43 WIB
Foto: Deden Rahadian
Tasikmalaya - Jelang pelaksanaan pilkada serentak, KPU mensimulasikan desain surat suara calon tunggal. Ada dua desain. Satu tanpa foto calon, satu lagi dengan foto calon. Efektif mana?

Simulasi digelar di Desa Citatah, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, Sabtu (17/10/2015). Hadir komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Juga hadir Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat.

Sedikitnya 600 warga ikut serta. Kegiatan dijaga polisi dan anggota TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat suara berlogo KPU RI dan pemerintahan setempat. Karena simulasi digelar di Tasikmalaya, maka yang dipasang logo Pemkab Tasikmalaya. Di bawahnya ada tulisan 'Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Jawa Barat 2015' Selanjutnya ada opsi: Apakah Anda setuju atau tidak setuju pasangan calon Arjuna dan Srikandi SE menjadi Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2015-2020. Pemilih tinggal mencoblos tanda setuju atau tidak setuju.
Β  Β 
Yang membedakan desain 1 dan 2 hanya foto. Satu surat suara tak menggunakan foto pasangan calon, satu lainnya menggunakan foto.

Desain Surat Suara (Foto: Deden Rahadian/detikcom)

KPU akan menerbitkan peraturan terkait teknis desain surat suara pekan depan usai melakukan pengkajian lebih dalam.

"Kita ingin mengenalkan proses perhitungan suara pada masyarakat terkait pasangan calon tunggal, bagaimana mekanisme pemilihan dengan model yang berbeda desain surat suaranya. Jangan sampai masyarakat tidak paham cara mencoblosnya," kata Ferry.

Sejumlah peserta simulasi mengaku lebih mudah mencoblos jika surat suara disertai foto. "Lebih bagusan yang ada fotonya," kata Karmanah.

Hal serupa disampaikan Aja Rukanda. "Saya mah masih bingung kenapa ada dua kertas pemilihan. Lebih bagus yang ada fotonya," kata Aja. (try/try)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads