Kejanggalan ditemukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan turun langsung mengaudit kepatuhan pemerintahan provinsi DKI atas peraturan perundang-undangan.
Menurut BPK ada dugaan indikasi persaingan tidak sehat yang dilakukan oleh peserta lelang UPS di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Sudin Dikmen Jakarta Barat dan Sudin Dikmen Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPK kemudian melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada beberapa koordinator tersebut. Kepada BPK, para koordinator itu mengakui bahwa seluruh kegiatan pelelangan; mulai dari pemilihan distributor dan merk UPS, pemilihan lokasi sekolah, penentuan harga penawaran sampai upload dokumen penawaran diatur oleh mereka.
"Tiap-tiap koordinator diketahui mengkoordinir beberapa perusahaan. Salah satu koordinator juga diketahui pemilik salah satu perusahaan pemenang lelang," tulis BPK masih di laporan yang sama.
Koordinator tersebut bahkan sampai menyiapkan profil dan data beberapa perusahaan yang digunakan untuk mengikuti lelang pengadaan UPS. Dia juga menjadi penghubung dengan pejabat di Sudin Dikmen Jakarta Barat, dan Sudin Dikmen Jakarta Pusat.
(erd/try)











































