Ini 11 Daerah yang Hanya Ada Calon Tunggal di Pilkada

Ini 11 Daerah yang Hanya Ada Calon Tunggal di Pilkada

Hardani Triyoga - detikNews
Rabu, 29 Jul 2015 01:02 WIB
Foto: Yoga
Jakarta - Batas pendaftaran Pilkada serentak sudah ditutup pada Selasa (28/7), pukul 16.00. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hingga sekarang masih ada 11 daerah yang memiliki calon pasangan tunggal.

Ketua KPU Husni Kamil Malik merincikan 11 daerah tersebut adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Minahasa Selatan. Kemudian, berikutnya ada Kabupaten Timur Tengah Utara (Provinsi NTT), Kabupaten Serang (Banten), Kota Surabaya, Kabupaten Asahan (Sumatera Utara), Kabupaten Pacitan, Kota Mataram, serta kota Samarinda

"11 daerah itu yang hingga sekarang sementara hanya memiliki calon tunggal," ujar Husni di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (29/7/2015), dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut 11 daerah yang hanya memiliki calon tunggal ini akan dilanjutkan dalam proses waktu pendaftaran tambahan. Adapun waktu penambahan pendaftaran itu dijadwalkan Sabtu (1/8) sampai Senin (3/8).

"Ya, itu nanti tiga hari dari tanggal 1 Agustus sampai 3 Agustus," kata komisioner KPU lain, Sigit Pamungkas.

Sementara, daerah yang sejauh ini belum ada calon kepala daerah yang mendaftar adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang berada di Sulawesi Utara.

"AdaΒ  satu, yang belum ada pasangan calon pun tidak mendaftar yaitu kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Sulawesi Utara). Itu tidak ada yang daftar," sebut Sigit. (hty/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads