Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Sabtu (8/7/2015). Dia menjelaskan, di memasuki musim kemarau di wilayah Riau, maka kasus kebakaran hutan dan lahan akan tetap terjadi.
Salah satunya, lanjut Guntur, adanya pihak yang sengaja melakukan pembakaran dalam membuka lahan untuk perkebunan sawit. Lokasi kebakaran itu berada di Dusun Kuala Renangan Desa Lubuk Kembang Bunga Kec Ukui Kab Pelalawan. Kawasan itu merupakan areal TNTN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga tersangka adalah, inisial TS (60), PS (25) dan HS (34). Mereka semuanya warga di sekitar kawasan TNTN.
"Mereka ditangkap saat melakukan pembersihan lahan. Lahan yang dibersikah lantas dibakar," kata Guntur.Barang bukti yang diamankan, lanjut dia, satu unit sepeda motor, dan korek api.
"Barang bukti dan tiga pelaku sudah diamankan di Polres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Guntur. (cha/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini