"Terus, lanjutkan," ujar Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Baruna, usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Jokowi di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (5/11/2012).
Eko mengatakan penetapan perusahaan pengelola sampah akan ditetapkan pada Desember mendatang. Pengerjaan proyek tersebut direncanakan dimulai Januari 2013. Saat ini, kata Eko, proyek tersebut masih diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek pembangunan pengolahan sampah modern ITF merupakan program Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Proyek tersebut rencananya akan dibangun di tiga kawasan, yakni ITF Cakung-Cilincing, ITF Sunter, dan ITF Marunda.
Untuk pembangunan ITF Marunda dilaksanakan berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.77/2009 tentang Penetapan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di KEK Marunda, dan Keputusan Gubernur No.1851/2009 tentang Pembentukan Tim Kerja Program Pembangunan ITF.
Lelang beauty contest untuk proyek ini di Sunter, Jakarta Utara, sempat dibatalkan. Sebabnya, ketiga perusahaan peserta lelang belum memenuhi syarat administrasi yang ditentukan yaitu belum menyerahkan Bank Statement yang menjamin dana dalam rekening ketiga perusahaan tersebut merupakan milik sendiri dan bukan dana titipan.
Tiga perusahaan peserta lelang antara lain PT Phoenix Pembangunan Indonesia (kerja sama dengan Singapura), PT Jakarta Green Initiatives (kerja sama dengan Jepang), dan PT Wira Gulfindo Sarana (kerjasama dengan India).
Dalam konsep proyek ini, Pemprov DKI akan membayar biaya pengolahan sampah sebesar Rp 400.000 per ton. Harga tersebut sudah maksimal karena pengelolaan sampah ini menggunakan teknologi medium. Di beberapa negara lain yang menggunakan teknologi lebih tinggi, pengelolaan sampahnya ada yang mencapai Rp 1 juta per ton.
(rmd/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini