"Saya minta Ahmadiyah mendeklarasikan diri sebagai agama baru. Boleh tetap pakai nama Ahmadiyah tapi tidak menyebut sebagai jangan sebut sebagai bagian Islam," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2011).
Menurutnya pendeklarasian diri sebagai agama baru terpisah dari Islam merupakan solusi yang paling memungkinkan bagi kelangsungan keberadaan Ahmadiyah. Pada gilirannya langkah tersebut otomatis akan membuat jemaat Ahmadiyah lebih bebas melakukan aktivitas keagamaan dan tidak lagi terus diburu-buru akibat dituding aliran sesat.
"Dan para penganutnya juga wajib dilindungi oleh negara sebagai umat beragama," sambung politisi dari Partai Golkar itu.
Opsi lain berupa melebur sebagai bagian dari Islam sebenarnya bisa saja Ahmadiyah pilih. Namun konsekuensinya mereka harus menanggalkan ajaran dan keyakinannya yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam sehingga tidak lagi dicemaskan sebagai aliran sesat.
" Klausul soal aqidah yang bertentangan dengan nilai ajaran Islam harus direvisi. Di beberapa negara Timur Tengah dan Pakistan, aliran Ahmadiyah dilarang. Dalam hal ini saya nggak sampai hati kalau kita sampai melarang," pungkas Priyo yang mengaku telah mendiskusikan masalah Ahmadiyah dengan sejumlah agamawan dan komisi sosial DPR.
Ahmadiyah terbagi menjadi menjadi dua aliran, Qadiyan dan Lahore. Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) hanya menyatakan Ahmadiyah Qadiyan yang sesat karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir.
(feb/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini