Antisipasi Pungli, BPN Sidoarjo Larang Semua Tamu Bawa Tas

Antisipasi Pungli, BPN Sidoarjo Larang Semua Tamu Bawa Tas

Suparno - detikNews
Kamis, 20 Okt 2016 16:20 WIB
Foto: Suparno
Sidoarjo - Mengantisipasi pungutan liar (Pungli), kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo melarang tamu atau orang umum yang bukan staf atau pegawai masuk membawa tas.

Tas para tamu yang melakukan pengurusan berkaitan dengan BPN, harus dititipkan ke loker yang telah disediakan oleh petugas. Sebelum masuk, tamu yang akan memasuki ruang kantor BPN akan dilakukan pemeriksaan. Kemudian diarahkan agar tas bawaan dititipkan ke loker yang sudah disediakan.

"Kantor BPN Sidoarjo sudah tidak ada transaksi pembayaran dengan uang tunai, semua pembayaran melalui bank dengan cara ditransfer," kata Kepala BPN Sidoarjo Agus Nandang Taruna kepada wartawan di kantornya Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (20/10/2016).

Agus Nandang mengaku, masyarakat umum yang akan menemui pegawai BPN disediakan tempat tersendiri dan mendapat pengawasan dari petugas keamanan.

"Kami beserta bawahan tidak diperkenankan menemui orang luar kantor di ruang kerja. Peraturan ini diberlakukan untuk memerangi pungutan liar alias pungli, sesuai intruksi dan arahan kantor BPN Pusat," tambahnya.

Dia menambahkan, selama jam kerja, tamu dilarang masuk kecuali yang berkepentingan tentang urusan tanah. Selain itu, tamu harus mengisi buku tamu dan siap untuk diperiksa.

"Bagi masyarakat Sidoarjo yang akan mengurus pertahanan sebaiknya datang sendiri ke kantor BPN Sidoarjo. Jangan menggunakan jasa orang lain agar tidak ada pungutan liar," jelasnya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.