Hukuman tak lazim itu diberikan Samini, yak tak lain Wali Kelas 5 SDN setempat. Akibatnya, sejumlah siswa pun malu dan trauma. Bahkan ada yang hingga beberapa hari enggan masuk sekolah.
Kepala SDN 1 Jangkar, Slamet tidak menampik kejadian tersebut. Dirinya mengaku sudah menegur wali kelas 5 atas sanksi yang diberikan ke 8 siswanya. Pihaknya juga telah memediasi oknum guru yang bersangkutan dengan para wali murid untuk meminta maaf.
"Yang bersangkutan (Samini, red) sudah kami tegur. Kami juga sudah mendatangi rumah siswa untuk meminta maaf. Mulai hari ini mereka sudah bersekolah lagi," kata Slamet kepada wartawan di sekolahnya, Kamis (15/10/2015).
Keterangan yang diperoleh detikcom, sanksi tak wajar dari oknum guru SDN 1 Jangkar itu terjadi di ruang kelas, Senin (12/10) lalu. Sang wali kelas marah, setelah tahu 8 orang muridnya di kelas 5 tidak mengerjakan PR. Oknum guru ini pun memanggilnya ke depan untuk memberi sanksi hukuman.
Yang mengejutkan, bentuk sanksinya ke-8 siswa itu disuruh membuka pakaian bagian bawahnya. Dalam keadaan setengah telanjang, para siswa itu diminta kembali ke tempat duduknya. Yang ironis, dari 8 pelajar, dua diantaranya siswa perempuan.
"Waktu itu, adik saya memang pulang sekolah sambil menangis. Begitu saya tanya, dia cerita begitu (disanksi telanjang, red). Adik saya malu gara-gara dihukum telanjang. Sampai sempat tidak mau masuk sekolah," kata Sri Wardatul Jamil, saudara salah satu siswa yang kena hukum. (fat/fat)